Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Barangsiapa
berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam
hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu
tahun.” (HR. Muslim).
Filosofi pahala puasa 6 hari di bulan
Syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sama dengan puasa
setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali
lipatnya.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2.
Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi
sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti
perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan
perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa
fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan
ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan
menyempurnakannya.