Tampilkan postingan dengan label Syi'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syi'ah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2012

"Sekali Lagi: Waspadai Makar Syiah Rafidhah !!!"

Oleh: Ust Joko Waskito 
(Penulis buku :Bersikap Adil Terhadap Wahhabi) 
Bismillahirrahmaanirrahiim.,,,

Sekitar akhir April 2012 lalu, terjadi gerakan demo "Reformasi" di Kuala Lumpur Malaysia. Targetnya, ingin seperti gerakan People Power di Indonesia, pada Mei 1998 lalu. Tapi ternyata demo di Kuala Lumpur itu gagal mencapai target. Malah media-media Malaysia banyak mengecam demo tersebut.

Dalam sebuah diskusi dengan kawan-kawan di Bandung, saya dengar informasi bahwa penggerak demo "Reformasi" itu adalah orang-orang Syiah. Mereka menggerakkan demo, untuk mengambil keuntungan politik tertentu. Mungkin mereka ingin seperti di Indonesia pada Mei 1998. Setelah demo Mei 1998, Indonesia masuk era Reformasi. Sekitar 3 tahun kemudian, di era Abdurrahman Wahid, ormas Syiah berdiri di Indonesia, dengan nama IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia). Karena selama ini Malaysia bersikap keras kepada kalangan Syiah, mereka berusaha meruntuhkan regim yang ada, agar menjadi

Minggu, 06 Mei 2012

Bertaqiyah dengan gelar “Professor”

 
Selama ini kita mengetahui Jalaluddin Rakhmat sebagai salah satu tokoh penyebar ajaran Syiah di Indonesia sudah bergelar “Professor” sebagaimana yang kita kenal selama ini dari yang kita baca dan lihat di media massa, di antaranya:
Harian Fajar, tgl 28 Februari 2008, tulisan Supa Atha’na, Direktur Iranian Corner UNHAS, tentang “Madzhab Akhlak dan Cinta” catatan kecil untuk menyambut Munas III IJABI

Harian Fajar, tgl 25 Januari 2009, Wawancara wartawan Fajar, Akbar Hamdan, dengan

Rabu, 04 April 2012

Dialog Bukan Solusi Tuntaskan Masalah Syi'ah


Salah satu syarat bagi umat Islam keluar dari persoalan adalah persatuan, termasuk dalam menangkal aliran atau paham sesat di Indonesia,seperti paham Syi’ah.  Karenanya, umatpun diharap bisa satu sikap dan tindakan dalam masalah Syiah. Walau di kalangan elit ormas ada yang “membela” Syi’ah, namun umat Islam yang lain diharap bisa bersikap tegas, tanpa menunggu kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mensikapi paham Syi’ah.

Demikian pernyataan pemerhati masalah Syiah, Prof. Dr. Mohammad Baharun, SH,MA dalam acara “Bedah Aqidah Syi’ah” di masjid Istiqomah Kota Bandung, Ahad (25/3/2012) kemarin. Acara yang di prakarsai Dewan Dakwah Islam Indoensia (DDII) Jabar tersebut mampu menarik delapan ratusan peserta.

Menurut Baharun, umat Islam bisa merespon langsung setiap ada gerakan penyesatan aqidah termasuk gerakan Syi’ah kini, dinilai mulai berani terang-terangan menunjukan kegiatannya.

“Jangan menunggu “perintah” dari MUI, kita harus bisa merespon sendiri dengan kekuatan umat.Arus bawah akan lebih efektif jika bergerak,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat tersebut.

Dirinya juga meminta umat Islam (kalangan Sunni) tidak berdebat dengan Syi’ah dalam masalah fiqh (hukum). Namun harus pada pokok persoalan, yakni soal aqidah. Karena menurut Baharun, fiqh boleh saja berbeda akan tetapi jika aqidah-nya berbeda maka sejatinya telah sesat .

Rabu, 28 Maret 2012

Farid Okbah Bongkar Kesesatan Syiah, Umar Shihab Tinggalkan Rapat


Ada yang menarik dalam pertemuan antara MIUMI dengan MUI, Selasa (27/3) kemarin. Salah satunya adalah pokok pembahasan mengenai kesesatan Syiah. Ustadz Farid Ahmad Okbah dalam pemaparannya membongkar habis bukti-bukti kesesatan Syiah di tanah air. Ia menukil banyak sekali kitab asli Syiah baik yang diterbitkan di Iran maupun Indonesia yang penuh dengan caci maki pada sahabat nabi maupun fitnah terhadap istri nabi.
“Syiah tidak boleh dbiarkan karena jika dibiarkan tumbuh besar akan merusak akidah ahlus sunnah di Indonesia,” pesan beliau.
Di saat bersamaan hadir pula Umar Shihab, salah seorang ketua MUI yang memang terkenal pro terhadap Syiah. Umar Shihab pun begitu seksama mendengarkan paparan Ustadz Farid Okbah. Namun lama kelamaan Umar Shihab memilih keluar dari ruangan rapat ditengah para pengurus lainnya setia mendengarkan. Tadinya para wartawan menduga, Umar hanya keluar untuk kepentingan sementara, namun hingga usai pertemuan pada pukul 12.30, wajah Umar Shihab tidak kunjung muncul.
Tidak ada keterangan resmi mengapa Umar Shihab memilih meninggalkan ruangan. Para wartawan yang setia menunggunya pun tidak bisa mengkonfirmasi terkait hal ini.
Sebelumnya, salah seorang ketua MUI, KH Anwar Abbas mengatakan umat Islam perlu mewaspadai beasiswa-beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Iran. Sebab melalui beasiswa pendidikan itulah, Syiahisasi dilakukan. "Saya yakin kalau mereka kembali sudah berubah jadi Syiah," katanya.

Sabtu, 18 Februari 2012

Direktur ICU (Iranian Corner Unhas): Allah bersetubuh, Muhammad yang merasakan, Ali yang berbuat, Fathimah yang menerimanya (Astaghfirullah !)




Koran Tribun Timur Makassar, Jum’at, 23 Januari 2009, menurunkan artikel Supa Atha’na (Tokoh Syiah di Makassar dan Direktur Iranian Corner Universitas Hasanuddin (ICU) Makassar) dalam tribun opini dengan judul “Assikalaibineng, Refleksi Pemikiran Muslim Persia”, di dalam artikel itu Supa Atha’na ingin menegaskan bahwa orang persia punya peran yang sangat besar dalam proses islamisasi di daerah-daerah yang bersuku Bugis-Makassar, dia menyebutkan:
“Sementara disebutkan bahwa sayid Jamaluddin Kubra Al Husein adalah kakek dari walisongo di tanah jawa, yang kelahiran samarkand, Persia datang ke tanah Bugis, Tosara-Wajo, adapun tahun kedatangannya banyak versi, tapi umumnya menyebutkan seputar tahun 1300-an. Bandingkan dengan kedatangan datuk Ribandang, datuk Patimang dan Datuk Ditiro yang disebut-sebut penyebar Islam di tanah Bugis-Makassar kedatangannya sekira tahun 1600. Ada 300 tahun jarak di antara mereka.”
Untuk menguatkan pernyataan itu ia mendatangkan bukti dengan menyebutkan kutipan buku bacaan orang tua bugis makassar yang berjudul “Assikalaibineng” yang di dalamnya tertulis “Allah Taala Mabberattemu Muhamma’ mappenedding Ali mappugau Patima ttarimai” namun parahnya dia terjemahkan kosa kata bahasa bugis tadi secara terang-terangan dan ia mengatakan:
“Allah Taala yang bersetubuh, Muhammad yang merasakan, Ali yang berbuat, fatimah yang menerimanya.Antara Allah, Rasulullah, Ali dan Fathimah adalah sebuah kemanunggalan atau dalam istilah tasawwuf disebut Wahdatul Wujud. Pengertian sederhana wahdatul wujud adalah bersatunya Tuhan dengan manusia yang telah mencapai hakiki atau dipercaya telah suci.

Sabtu, 28 Januari 2012

Ulama Jatim Juluki Said Aqil ''Pengecut & Pendusta Pembela Syi'ah''

Lantang bicara di media untuk membela Syi’ah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dituding sebagai pemimpin pengecut. Karena hal yang sama tidak berani dipertanggungjawabkan di hadapan para ulama NU.

A'wan   Syuriyah   Pimpinan Wilayah NU (PWNU)  Jatim, Habib Achmad Zein Alkaf menyebut Said Aqil sebagai seorang pengecut. Pasalnya, sebelumnya, rombongan ulama dari Jawa Timur bertandang ke PBNU di Jakarta untuk menemui Said Aqil guna menyampaikan Fatwa MUI Jatim bahwa Syi’ah adalah sekte sesat. Namun Said tak berani menemui para ulama Jatim dengan alasan jalanan macet.
“Bagi kami yang berada dalam rombongan ulama dari Jatim yang ke Jakarta baru baru ini, kami menilai Said Agil Siraj adalah seorang pengecut. Terbukti ketika Ulama Jatim ke PBNU membawa ‘Fatwa MUI Jatim bahwa Syi’ah sesat,’ maka dia tidak berani menghadapi para ulama dengan alasan macet di jalan,” ujarnya kepada voa-islam.com, Jumat sore (27/1/2012).
Menurut Ketua bidang Organisasi Albayyinat itu, alasan macet di jalan yang dikemukakan Said Aqil untuk tidak hadir dalam pertemuan dengan para ulama Jatim, dinilai sebagai alasan yang mengada-ada untuk menutupi kepengecutannya.
“Acara tersebut sudah dijadwalkan sebelumnya, dan terbukti semua pengurus PBNU hadir,” tegas Habib Zein yang juga Anggota  Komisi   Fatwa   MUI  Jatim itu.
Terkait pembelaan Said Aqil terhadap Syi'ah dengan mengatasnamakan para ulama itu, ulama Jatim menantng Said Aqil agar berani mempertanggungjawabkan secara ilmiah dalaf forum debat terbuka dengan ulama Jatim.
"Kami Albayyinat siap berdialog dengan Said agil siraj mengenai kesesatan Syi’ah. Dan dia telah berdusta atas nama Ibnu Khazm dan para ulama di Timur tengah," pungkas Habib yang sudah menulis belasan buku tentang kesesatan Syi’ah.
Beberapa karya ilmiah Habib Zein Alkaf di antaranya: Mengenal  Syi’ah, Export Revolusi Syiah Ke Indonesia, Dialog  Apa  Dan  Siapa  Syi’ah, Fatawa Para Imam Dan Ulama Tentang Syi’ah, Tragedi Karbala, Aqidah Ahlussunnah Adalah Aqidah Ahlul Bait, Asyura, Fathimah  At-Thohiroh RA, Al-Hasan dan Al-Husin RA, Imamah Dan Khilafah, Ummunaa Fathimah  RA   wa Ahlul Kisa, Ali bin Abi Thalib wa Ahlul Kisa', Al-Firqah An-Najiah, dan masih banyak lagi. [taz, ahmed widad]

Sumber: http://www.voa-islam.com

Kamis, 26 Januari 2012

Mantan Syiah: Syiah Indonesia Tengah Mempersiapkan Revolusi


Imamah adalah kewajiban dalam doktrin Syiah. Ketika dia menjadi wajib, maka dia harus diperjuangakan. Menurut mantan pengikut Syiah, Ustadz Roisul Hukama, persiapan Revolusi yang seperti terjadi di Iran, juga tengah dipersiapkan Syiah di Indonesia. “Itu cita-cita. Jelas sekali,” tandasnya kepada para wartawan, kemarin, Selasa (24/01)
Karena ini sebuah desain yang cukup besar, rencana itupun tengah dimatangkan dengan melibatkan berbagai tahapan. Salah satunya menanam kader-kader Syiah di berbagai ormas dan pemerintahan. “Harus dikuatkan dulu dengan cara orang-orang Syiah ditanam dimana-mana. Mereka semua ada di Ormas, Pemerintahan, dan juga partai politik,” beber pria yang juga mantan penasehat IJABI Sampang ini.
Menurutnya konspirasi yang tengah disiapkan di Indonesia bagian dari sebuah konspirasi berskala global. “Ini sebenarnya bukan lokal, tapi internasional. Meski kecil mereka punya power. Coba lihat Zionis, meski kecil tapi power tidak? Mereka punya otak, duit dan senjata. Amerika pun bisa diperdaya,” sambungnya.
Sebelumnya, petinggi NU, Kiai As’ad Ali juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, dewasa ini Syiah Indonesia sedang berupaya membuat lembaga yang disebut Marja al-Taqlid, sebuah institusi kepemimpinan agama yang sangat terpusat, diisi oleh ulama-ulama Syiah terkemuka dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Syiah. Di beberapa negara yang masuk dalam kaukus Persia, lembaga itu telah berdiri kokoh dan memainkan peran yang efektif dengan kepemimpinan yang sangat kuat. Di Irak misalnya, lembaga Marja Al Taqlid dipimpin oleh Ayatollah Agung Ali al-Sistani.
Lembaga Marja Al Taqlid, selain berfungsi menyusun dan mempersiapkan pembentukan pemerintahan beserta konstitusinya, juga berfungsi menyusun prioritas-prioritas pemerintah, termasuk pembentukan sayap militer yang disebut maktab atau lajnah asykariyah. Selama Marja al Taqlid ini belum terbentuk, maka pembentukan maktab asykariyah pun pastilah belum sistematis dan terstruktur.

Mantan Syiah: Jangan Percaya Dengan Orang Syiah
Menurut kaum Muslimin taqiyyah adalah sebuah istilah yang pemahamannya hanya terarah kepada satu arti yaitu “Dusta”. Namun mengapa dalam ajaran Syiah, berbohong justru dilestarikan?
“Karena dalam Syiah berbohong adalah wajib. Semakin banyak taqiyyah semakin tinggi derajatnya,” tegas Ustadz Roisul Hukuma, mantan pengikut Syiah kepada para wartawan kemarin, (24/01) di Kantor MUI Pusat.
Ia mengaku selama ini Syiah memang besar dengan kebohongan.”Karena jika tidak menipu, Syiah tidak akan berhasil,” lanjutnya.
Beliau juga membeberkan kedustaan-kedustaan Syiah lainnya. Salah satu kasus menarik ialah ketika Syiah mau mengundang Muhammad Tijani As Samawi pengarang kitab al-Syi’ah Hum Ahlus Sunnah, (Syiah adalah Ahlus Sunnah). Ia mengatakan kitab tersebut tidak lain sebagai kitab propaganda. “Sejak kapan Syiah menjadi Ahlus Sunah?’ tanyanya.
Namun tatkala mendengar At Tijani mau ke Indonesia, banyak ormas Islam tidak setuju. “(Kata para ormas saat itu) coba aja kalau berani, saya bom. Akhirnya kunjungan At Tijani dibatalkan. Dan yang datang akhirnya Ayatullahnya dan Mahkamah Agung dari Iran.”
Menurutnya kantong terbesar Syiah di Indonesia ada di tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat. “Itu kantong-kantong utama, sedangkan basis Syiah di Jawa Tengah berada di Solo,” paparnya.
Akan tetapi secara global, Syiah sudah menyebar di seluruh pelosok nusantara, “Pokoknya dari Sabang sampai Maerauke ada,” imbuhnya.
Segala kedustaan-kedustaan inilah yang akhirnya membuat beliau keluar dari Syiah. Meski dicalonkan untuk menjadi wakil ketua DPW IJABI Jawa Timur, ia menolaknya. Mantan Penasehat IJABI Sampang ini mengaku khawatir dengan azab Allah. “Sudah didunia diremote orang, akhiratnya pun kacau balau,” tutupnya.

Sumber: ERAMUSLIM > BERITA NASIONAL
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-syiah-syiah-indonesia-tengah-mempersiapkan-revolusi.htm
Publikasi: Rabu, 25/01/2012 09:23 WIB
foto: arrahmah.com
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/mantan-syiah-jangan-percaya-dengan-orang-syiah.htm
Publikasi: Rabu, 25/01/2012 10:24 WI

Wahdah Islamiyah: Kalau Mau Damai, Jangan Caci Maki Sahabat Nabi Saw

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin yang sejak hari pertama mengikuti pertemuan para ulama Madura dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku gembira dengan kedatangan para kiai asal Madura untuk mencari penyelesaian terkait Syiah di Jawa Timur, Madura dan sekitarnya.
“Bagaimanapun juga, kita tidak ingin berita di media massa terjadi simpang siur, karena ternyata tidak semua yang diberitakan itu begitu kejadiannya. Simpang siur pemberitaan yang dimaksud adalah, mulai dari latar belakang kejadian, tuduhan adanya konflik keluarga, termasuk tuduhan adanya pembakaran pondok pesantren. Intinya, mereka menyayangkan kejadian itu sekaligus ingin meluruskan pemberitaan media massa, seolah ada pembakaran pondok pesantren,” ujar Zaitun.
Dalam pertemuan itu, mereka menjelaskan fakta di lapangan, termasuk kronologis yang terjadi di sana, tak terkecuali perkembangan Syiah sebelumnya dan pergolakannya. Hadir adik Tajul Muluk untuk menjelaskan betapa agresifnya kaum Syiah menebar ajaran sesatnya
Dan, sebetulnya sudah ada upaya pendekatan persuasif, berupa nasihat, peringatan-peringatan agar tidak mengembangkan ajaran Syiah di Madura, tapi kemudian kelompok Syiah tidak mengindahkan. Meski demikian, ulama asal Madura itu menyayangkan tindakan anarkis.
“Yang pasti, tidak satu pun ulama ahlu sunnah yang menyukai tindakan anarkisme. Di sisi lain, ulama asal Madura itu juga ingin agar masyarakat, pemerintah, tokoh organisasi, dan LSM, tidak melihat permasalahan ini sepotong-sepotong, dengan kata lain tidak hanya melihat kejadian itu saja, tapi lihat akar permasalahannya. Mungkin saja, tindakan anarkis itu karena ada provokatornya,” jelas Pimpinan Wahdah Islamiyah ini.
Kedatangan ulama Madura ke MUI Pusat, PBNU, Mahkamah Konstiutusi (Mahfud MD), DPR, dan Menag dimaksudkan untuk mencari penyelesaian, agar masalah terkait Syiah  ini bisa dituntaskan. Disamping itu, mereka juga meminta MUI Pusat untuk segera mengeluarkan Fatwa Kesesatan MUI,  mendukung Fatwa MUI Jawa Timur dan Fatwa MUI se-Madura. Menariknya, NU Jatim mendukung 100 %, Fatwa sesat Syiah.

Perlu Fatwa Sesat
Seperti diketahui, MUI Pusat telah mengurai kriteria penyimpangan ajaran Syiah. Bahkan tokoh pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari menilai Syiah adalah sesat. “Kita berharap, permasalahan ini jangan terlalu lama dibiarkan dan mengambang. Karena nantinya aparat hukum di lapangan tidak punya pegangan kalau masalah ini tidak disikapi secara tegas.”
Ustadz Zaitun yakin, bahwa MUI sebetulya serius menyelesaiakan hal ini terkait Syiah. Hanya saja ada oknum  di MUI yang bicara seolah mewakiili MUI. Ketika ditanya, apakah sebaiknya oknum MUI itu dikeluarkan saja dari MUI?
“Itu urusan pimpinan MUI, apa yg terbaik, tapi sebaiknya  diclearkan. Kita berharap, persoalan ini tidak menimbulkan friksi diantara para tokoh pimpinan MUI,” ujarnya Zaitun.
Mengenai adanya tokoh nasional yang kerap membela syiah, kata Zaitun, kemungkinan mereka menerima informasi yang tidak lengkap. Seharusnya umat Islam belajar dan mendalami tentang sejarah yang menyangkut Syiah. Selama ini, kita hanya mengetahui secara umum, sehingga ada yang mengatakan itu, bahwa Syiah itu bagian dari madzhab. Orang sering memandangnya dari sisi perasaan, berdalih atas nama HAM.
“Justru kaum Syiah hendaknya tidak menganggu kebebasan dan keyakinan orang lain, harus punya etika. Sebagai contoh,  sahabat Nabi Saw yang diagung-agungkan oleh ahlu sunnah, justru dicela, dikafirkan kelompok Syiah. Ini jelas  memicu persoalan,” tandas Zaitun.
Zaitun tidak ingin mensejajarkan Syiah dengan Ahmadiyah. Tentu, Ahmadiyah , katanya, lebih parah lagi, yakni meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad  Saw. Syiah jelas-jelas mengkafirkan sahabat, murtad, padahal ini doktrin yang  salah.
“Kalau mau damai, hendaknya jangan suka mencaci dan memaki sahabat Nabi Saw. Dan kaum Syiah jangan menyebarkan ajaran Syiah di wilayah kaum Sunni (ahlu Sunnah). “
Zaitun menilai, paham Syiah ini sangat berbahaya dan mengancam NKRI. “Kalau melihat berbagai kejadian di Timur Tengah, ada perbedaan yang sangat tajam, dan nampak agresifitas Syiah di sana. Tapi kita berharap, apa yang terjadi di Timur Tengah, tidak sampai berimbas ke Indonesia. Karena hal itu tidak menguntungkan kaum muslimin.” (Desastian)  

Sumber: http://www.voa-islam.com

Senin, 23 Januari 2012

Nikah Mut'ah


Manusia adalah makhluq yang dianugerahi nafsu dan selalu berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan nafsu tersebut. Banyak diantara mereka yang berhasil mengendalikan nafsunya dan berusaha memenuhi kebutuhannya hanya dengan perkara-perkara yang telah dihalalkan oleh Allah -Subhanahu wa ta’ala-, akan tetapi banyak pula yang justru dikendalikan nafsu sehingga nafsu menjadi sesembahannya. Allah -Subhanahu wa ta’ala- berfirman yang artinya :
43. Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (QS. Al-Furqan).
Kebutuhan nafsu yang terpenting dan harus dipenuhi manusia adalah kebutuhan biologis (hubungan sexual). Allah -Subhanahu wa ta’ala- sebagai pencipta dan yang Maha Mengetahui tentang ciptaannya telah menyiapkan sarana pemenuhan kebutuhan tersebut secara halal yaitu dengan pernikahan atau budak wanita yang dimiliki. Akan tetapi banyak diantara manusia yang justru lebih memilih jalan lain yang keji dan telah diharamkan oleh Allah -Subhanahu wa ta’ala-, yaitu dengan berzina atau homoseksual (liwath). Bahkan mereka menghias-hiasi perbuatan keji tersebut dengan berbagai syubhat agar terlihat manis dan indah. Perbuatan keji yang sejak masa awal Islam telah diperjuangkan oleh para penyembah nafsu adalah zina yang berkedok nikah (nikah mut’ah) atau yang lazim disebut sebagai kawin kontrak.

Nikah mut’ah menjadi sebuah keyakinan beragama yang harus dilakukan oleh orang-orang syi’ah. Ajaran ini sangat menggiurkan bagi para muda-mudi terutama mahasiswa dan mahasiswi untuk melampiaskan hasrat nafsunya[2]. Orang-orang bodoh selain Syi’ah juga banyak melakukan perbuatan ini karena besarnya nafsu mereka kemudian tertipu dengan indahnya syari’at buatan syi’ah ini. Apalagi jika yang melakukannya adalah orang-orang Arab yang berkunjung ke Indonesia pada musim liburan ditambah dengan kemiskinan yang dialami sebagian besar masyarakat menjadikan mereka semakin bersemangat ketika ditawari menikah dengan orang Arab yang secara ekonomi lebih mampu dari mereka.[3] Hal ini pernah diliput oleh sebuah reality show di salah satu televisi swasta yang secara khusus membahas maraknya pernikahan model mut’ah ini oleh orang-orang Arab di Indonesia. Selain itu, masih banyak kalangan umat Islam yang terpengaruh syubhat bahwa nikah mut’ah dibolehkan pada masa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dan baru diharamkan oleh khalifah Umar bin Khathab -Radiallahu anhu- melalui ijtihadnya. Makalah ini membahas dalil yang menjadi sumber syubhat tersebut di atas beserta pemahaman yang benar terhadap dalil tersebut.

PENGERTIAN NIKAH MUT’AH
Nikah secara bahasa artinya berkumpul atau bercampur, sedangkan menurut syari’at secara hakekat adalah akad (nikah) dan secara majaz adalah al-wath’u (hubungan seksual) menurut pendapat yang shahih[4], karena tidak diketahui sesuatupun tentang penyebutan kata nikah dalam kitab Allah -Subhanahu wa ta’ala- kecuali untuk makna at-tazwiij (perkawinan).[5]
Kata mut’ah dan derivasinya disebutkan sebanyak 71 kali dalam Al-Qur’an, dalam surat yang berbeda-beda, walaupun maknanya bermacam-macam tetapi kembali kepada satu pokok seputar pengambilan manfaat atau keuntungan.[6] Menurut istilah, nikah mut’ah adalah seseorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan sesuatu dari harta untuk jangka waktu tertentu, pernikahan ini berakhir dengan berakhirnya waktu tersebut tanpa adanya perceraian, juga tidak ada kewajiban nafkah dan tempat tinggal serta tidak ada waris-mewarisi diantara keduanya apabila salah satunya meninggal sebelum berakhirnya masa pernikahan.[7] Pernikahan ini juga tidak mensyaratkan adanya saksi, tidak disyaratkan adanya ijin dari bapak atau wali, dan status wanitanya sama dengan wanita sewaan atau budak.[8]

DALIL SUMBER SYUBHAT DAN PEMAHAMAN YANG BENAR
Syubhat berikut ini adalah syubhat yang banyak beredar di kalangan Ahli Sunnah yaitu syubhat bahwa nikah mut’ah diperbolehkan pada masa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- dan baru diharamkan melalui ijtihad sahabat Umar bin Khathab -Radiallahu anhu- ketika beliau menjadi khalifah. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Jabir bin Abdillah -Radiallahu anhu- berikut.
قال مسلم[9]: حَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِى أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ كُنَّا نَسْتَمْتِعُ بِالْقُبْضَةِ مِنَ التَّمْرِ وَالدَّقِيقِ الأَيَّامَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ حَتَّى نَهَى عَنْهُ عُمَرُ فِى شَأْنِ عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ.
Imam Muslim berkata: telah berkata kepadaku Muhammad bin Rafi’, berkata kepada kami ‘Abdurrazzaq, mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, mengabarkan kepadaku Abu Zubair, dia berkata: saya mendengar Jabir bin Abdillah berkata: “Kami dahulu nikah mut’ah dengan mahar segenggam kurma atau tepung pada masa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- juga Abu Bakar sampai Umar melarangnya pada perkara ‘Amr bin Huraits”.

1. Takhrij Hadits
Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim[10] dalam shahihnya pada kitab 16. An-Nikah Bab 3. Nikah Mut’ah…, ‘Adurrazaq dalam mushnafnya dari jalan Abu Zubair[11], Abu ‘Uwanah dalam mustakhrajnya dari jalan Ad-Dabari dari ‘Abdurrazzaq[12], dan Al-Baihaqi dalam sunannya dari jalan Abu Abdillah dari Abul Walid dari Ibrahim bin Abi Thalib dari Muhammad bin Rafi’[13].

2 Syubhat Hadits
Hadits shahih di atas bagi sebagian orang merupakan dalil yang kuat untuk mengatakan bahwa nikah mut’ah pada masa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- diperbolehkan, demikian juga pada masa Abu Bakar -Radiallahu anhu-. Nikah mut’ah baru dilarang oleh Khalifah Umar -Radiallahu anhu- melalui ijtihadnya. Dalil lain yang mendukung syubhat ini adalah riwayat berikut.
أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه خرج ليلة يحرس الناس فمر بامرأة وهي في بيتها وهي تقول :
( تطاول هذا الليل واسود جانبه وطال علي ألا خليل ألاعبه )
( فوالله لولا خشية الله وحده لحرك من هذا السرير جوانبه )
فلمل أصبح عمر أرسل إلى المرأة فسأل عنها فقيل : هذه فلانة بنت فلان وزوجها غاز في سبيل الله فأرسل إليها امرأة فقال : كوني معها حتى يأتي زوجها وكتب إلى زوجها فأقفله ثم ذهب إلى حفصة بنته فقال لها يا بنية ! كم تصبر المرأة عن زوجها ؟ فقالت له : يا أبه ! يغفر الله لك أمثلك يسأل مثلي عن هذا ؟ فقال لها : إنه لولا أنه شيء أريد أن أنظر فيه للرعية ما سألتك عن هذا قالت : أربعة أشهر أو خمسة أشهر أو ستة أشهر فقال عمر : يغزو الناس يسيرون شهرا ذاهبين ويكونون في غزوهم أربعة أشهر ويقفلون شهرا فوقت ذلك للناس من سنتهم في غزوهم
“Bahwasanya Umar bin Khathab -Radiallahu anhu- keluar pada suatu malam menjaga (sidak) manusia, maka dia melewati seorang wanita di dalam rumahnya berkata:
‘Malam ini begitu lama, sisi-sisinya begitu hitam, menjadi semakin lama pula atasku, tanpa ada kekasih yang bercumbu dengannya. Demi Allah, seandainya bukan karena rasa takut terhadap Allah semata, pastilah sisi-sisi tempat tidur ini sudah bergerak-gerak’. Maka ketika pagi Umar mengirim utusan kepada wanita tersebut dan bertanya tentangnya, maka dikatakan: ini adalah Fulanah binti Fulan, suami berperang dijalan Allah, maka Umar mengirim seorang wanita kepanya dengan berkata: ‘tinggallah kamu bersamanya sampai suaminya datang’, dan Umar menulis kepada suaminya lalu pulang kemudian pergi kepada Hafshah putrinya dan berkata kepadanya: ‘wahai putriku! Berapa lama seorang wanita sabar ditinggal suaminya?’ Maka dia menjawab: ‘Wahai ayahanda! Semoga Allah mengampuni Anda, orang seperti Anda bertanya kepada orang sepertiku tentang masalah ini?’ Umar Menjwab: ‘seandainya bukan karena aku ingin melihat urusan kaum muslimin, aku tidak akan bertanya kepadamu’. Dia menjawab: ’empat bulan atau lima bulan atau enam bulan’. Maka Umar berkata: ‘Manusia akan berperang (maksimal) selama satu bulan perjalanan berangkat, dalam medan perang selama empat bulan dan pulang selama satu bulan, dan ini adalah waktu yang menjadi ketetapan manusia dalam berperang’”[14]
Riwayat tersebut di atas dipahami oleh sebagian orang bahwa Khalifah Umar pada awalnya mengirimkan pasukan perang dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan kebutuhan biologis mereka dapat dipenuhi dengan melakukan nikah mut’ah selama dalam masa tugas tersebut. Ketika Khalifah Umar mendengar keluhan seorang wanita yang ditinggal suaminya berjihad, akhirnya ia mengubah kebijakannya dengan membatasi masa tugas prajurit dan mengharamkan nikah mut’ah


3. Pemahaman yang Benar terhadap Hadits
Hadits sahabat Jabir di atas oleh para Ulama telah dijelaskan bahwa hadits tersebut bukanlah dalil tentang bolehnya nikah mut’ah. Hal ini karena hadits tersebut telah dihapus dengan dalil-dalil lain yang lebih shahih dan sharih dalam masalah ini. Syubhat tersebut sebenarnya juga berasal dari Syi’ah yang berusaha mencari pembenaran aqidah mereka dari dalil-dalil Ahli Sunnah. Al-‘Alamah Dr. Musa al-Musawi menjelaskan masalah ini sebagai berikut.
Para ahli fiqh Syi’ah –semoga Allah memaafkan mereka- berkata: sesungguhnya mut’ah adalah boleh pada masa Rasulullah yang mulia -Shalallahu alaihi wa salam- dan pada masa Khalifah Abu Bakar dan pada setengah masa Khalifah Umar bin Khathab sampai Umar melarangnya dan memerintahkan kaum muslimin berhenti dari padanya, dan mereka mengambil dalil atas hal ini dengan berbagai riwayat yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Syi’ah dan sebagian kitab-kitab Sunnah.
Adapaun firqah-firqah Islam yang lain maka mereka mengatakan bahwasanya mut’ah adalah adat jahiliyyah yang dilakukan manusia pada tahun-tahun awal kerasulan sampai Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- memerintahkan tentang keharamannya pada perang Khaibar atau Haji Wada’, keadannya seperti keadaan khamr yang diharamkan beberapa tahun setelah diutusnya Nabi yang mulia dan telah turun tentangnya ayat-ayat pengharaman.[1]
Imam Muslim yang meriwayatkannya memasukkan hadits tersebut ke dalam bab Nikahil mut’ah wa bayani annahu ubiha tsumma nusikha tsumma ubiha tsumma nusikha wastaqarra tahrimuhu ila yaumil qiyamah. Imam Nawawi mengomentari hadits Jabir tersebut dalam syarahnya bahwa orang-orang yang melakukan mut’ah pada masa Abu Bakar dan Umar belum sampai kepada mereka ini penghapusan[2]. Ibnu Hajar al-‘Asqalani mempertegas masalah ini dengan berkata: “Yang paling sempurna hendaknya dikatakan: boleh jadi Jabir dan orang-orang yang menukil darinya, terus-menerusnya mereka dalam nikah mut’ah setelah larangan Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- sampai Umar (dengan tegas) melarangnya adalah karena belum sampainya larangan tersebut kepada mereka”[3]
Hal tersebut menjadi jelas ketika Amirul Mu’minin Umar -Radiallahu anhu- dengan tegas berpidato di atas mimbar dan menyampaikan bahwa mut’ah sudah dilarang oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- ketika beliau masih hidup, tidak seorangpun dari para sahabat yang menentangnya termasuk juga Jabir sehingga hukum haramnya mut’ah ini menjadi ijma’ seluruh sahabat y[4]. Ijma’ sahabat termasuk sumber hukum syari’at Islam yang wajib diikuti dan menyelisihi mereka tidak perlu diperhitungkan lagi[5].

Rabu, 18 Januari 2012

22 Kesesatan Syi’ah yang Dibawa Tajul Muluk



Ulama se-Madura punya versi lain tentang catatan dakwah Syi’ah yang dianggap meresahkan warga yang dibawa Tajul Muluk Ma’mun. Selanjutnya, temuan ulama ini dirinci menjadi 22 jenis.

Di bawah ini poin-poin temuan ulama Madura yang telah dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Selasa (03/02/2012).

Temuan ini berdasrkan kajian dan temuan lebih dari 50 ulama yang telah disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap enam tahun lalu, tepatnya, hari Senin 21 Muharram 1427 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Februari 2006.

Di antara Dakwah kesesatan yang dituduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun dan pengikutnya adalah sebagai berikut:

  1. Mereka (ajaran Syi’ah Tajul Muluk Ma’mun, red) menganggap bahwa Allah masih butuh kepada tho’at dan ibadah dari hambaNya dengan berdalil Q.S.Al-Dzariyat:56 (وماخلقت الجن والإنس إلا ليعبدون).
  2. Mereka menganggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya. Dengan berdalil Q.S. As-Syu’aro’: 80 (وإذا مرضت فهو يشفين).
  3. Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib dari selain Allah.
  4. Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam semesta tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
  5. Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah – mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut didalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
  6. Mereka menganggap bahwa Imam Ghazali bukan Ulama’ akan tetapi adalah dukun.
  7. Dari Bab Wudlu’, mereka menganggap: Cukup mengusap kaki dalam wudlu’ yang berhukum wajib dibasuh. Karena mereka menganggap bahwa kelakuan dalam wudlu’ ada dua macam: مسحتان  (dua usapan) dan غسلتان (dua basuhan) dengan berdalil ayat (وامسحوا برؤسكم وأرجلكم).
  8. Dari Bab Shalat, mereka menambah dan mengurangi rukun-rukun Shalat seperti mengangkat tangan disetiap naik dan turunnya anggota badan, dan mengurangi bacaan Fatihah dalam Shalat Ruba’iyah dengan menganggap cukup membaca fatihah dalam dua raka’at saja.
  9. Di dalam Shalat ketika sujud mereka bersujud diatas kertas yang bertuliskan: Ali, Fathimah, Hasan, Husien.
  10. Menganggap bolehnya jama’ Shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya’ tanpa ada sebab safar atau hujan dengan berdalil Ayat أقم الصلاة “لدلوك الشمـس”  waktu untuk dzuhur dan ashar إلى غسق الليل  waktu untuk maghrib dan isya’ وقرآن الفجر waktu untuk shubuh.
  11. Menganggap Sholat Jum’at berhukum sunnah bagi ma’mum, dan fardlu bagi imam.
  12. Menganggap bahwa shalat tarawih itu tidak ada di zaman Nabi SAW, melainkan diadakan oleh Umar Ibn Khattab untuk mengumpulkan Muslimin.
  13. Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci.
  14. Mengharamkan puasa Asyura’ dengan dalih bahwa Ahlussunnah menuduh Rasul belajar tatakrama kepada orang Yahudi.
  15. Membenci ajaran Ahlussunnah dan hanya menganggap benar ajaran Syi’ah.
  16. Menganggap Ahlu Sunnah wal-Jama’ah khususnya para Shahabat lancang terhadap Nabi SAW. Karena mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang menyangkut rahasia Nabi SAW. Seperti Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW berkencing sambil berdiri dengan dikelilingi para Shahabat.
  17. Menganggap curang terhadap Ahlu Sunnah. Karena mereka (Ahlu Sunnah) membuang banyak riwayat dari Ali bin Abi Thalib ra. dan memasang banyak riwayat Abi Hurairah ra. dengan menganggap Ali ra. sebagai shahibul bait dan Abu Hurairah sebagai tamu, maka pasti shahibul bait lebih mengetahui daripada tamu.
  18. Menganggap bahwa kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak shahih.
  19. Menganggap Abu Thalib termasuk dari Ahli Surga, dan ingkar terhadap Hadits yang menjelaskan adanya Abu Thalib didalam siksaan ringan dalam neraka.
  20. Mengungkit-ungkit tentang pembunuhan terhadap Husien ra. dan sangat mencaci maki pelakunya dengan diatas namakan orang Sunni.
  21. Mereka menganggap “Sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusyu’ dalam Shalat daripada Shalat-shalat sebelumnya”.
  22. Mereka menjamin masuk Syurga dan dijauhkan dari api nereka bagi pengikutnya.*

Rep: Panji Islam

Red: Cholis Akbar

Selasa, 03 Januari 2012


Sumber : Hidayatullah.com