Minggu, 06 Mei 2012

Bertaqiyah dengan gelar “Professor”

 
Selama ini kita mengetahui Jalaluddin Rakhmat sebagai salah satu tokoh penyebar ajaran Syiah di Indonesia sudah bergelar “Professor” sebagaimana yang kita kenal selama ini dari yang kita baca dan lihat di media massa, di antaranya:
Harian Fajar, tgl 28 Februari 2008, tulisan Supa Atha’na, Direktur Iranian Corner UNHAS, tentang “Madzhab Akhlak dan Cinta” catatan kecil untuk menyambut Munas III IJABI

Harian Fajar, tgl 25 Januari 2009, Wawancara wartawan Fajar, Akbar Hamdan, dengan Jalaluddin Rakhmat


Harian Tribun Timur, tgl 17 Juli 2011, Headline halaman pertama tentang “Ulama Sulsel Tolak Kang Jalal Doktor di UIN”

Harian Tribun Timur, tgl 19 Juli 2011, klarifikasi dari ketua IJABI Sulsel Syamasuddin Baharuddin mengenai Jalaluddin Rakhmat yang membantah menghalalkan Nikah Mut’ah dan membantah kafirkan sahabat Nabi

Harian Fajar 26 Februari 2011, laporan hasil Dialog Sunni-Syiah di UIN Alauddin

Harian Fajar 27 Februari 2011, berita tentang Diskusi Masyarakat Madani yang diselenggarakan oleh beberapa pihak, salah satunya IJABI Sulsel dan Jalaluddin Rakhmat sebagai salah satu pembicaranya

Dialog Sunni-Syiah, 24 Februari 2011 antara IJABI dan LPPI, di UIN Alauddin Makassar, Jalaluddin Rakhmat mewakili IJABI, dalam spanduk tertulis "Prof. Dr. KH. Jalaluddin Rakhmat, M.Si", namun selama berjalannya dialog Jalaluddin Rakhmat tidak merevisi kepada panitia agar gelar yang disandangkan pada namanya dihapus karena dia belum memperoleh gelar Professor.

Dari semua data-data di atas, baik koran ataupun video dialog sunni-syiah, Jalaluddin Rakhmat diperkenalkan dengan gelar “Professor”. Gelar “Professor” yang bergengsi itu tidaklah mudah diperoleh, untuk mendapatkannya butuh pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran. oleh karenanya kami ingin mengklarifikasi gelar tersebut kepada Universitas Padjadjaran Bandung tempat Jalaluddin Rakhmat “memperoleh” gelar tersebut, berikut Surat LPPI Perw. Indonesia Timur ke Universitas Padjadjaran.

Setelah  menunggu kurang lebih dua bulan akhirnya surat kami dibalas langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran dengan menjelaskan sebagai berikut:
1.      Bapak Jalaluddin Rakhmat, belum memiliki gelar Guru Besar di Universitas Padjadjaran
2.      Untuk gelar doktor (Dr), secara administratif kami belum menerima ijazahnya

Kalau boleh, kami tanya kepada Jalaluddin Rakhmat, “Kenapa anda tidak mengklarifikasi ‘pemberitaan salah’ tersebut dan seakan-akan anda tenang-tenang saja dengan semua itu?! atau apakah pemberitaan salah itu digunakan sebagai alat dan kendaraan untuk melegitimasi ajaran SYIAH yang anda sebarkan?!!”.
Mungkin ini didasari dari ajaran Syiah yang membolehkan bertaqiyah (berbohong), di mana dikatakan dalam kitab-kitab rujukan Syiah;
Ja’far Ash Shadiq: “Jikalau kamu mengatakan bahwa yang meninggalkan taqiyyah itu seperti orang yang meninggalkan shalat, maka kamu benar!” (Man Laa yahdhuruhul Faqih, Ibnu Babawaih, juz 2 hal 80)

Al Baqir: “Sesungguhnya 9/10 agama merupakan taqiyyah. Tidak ada agama bagi yang tidak mengamalkan taqiyah!” (Ushul al Kafi, al Kulaini, juz 2 hal 217)

Ibn Babawaih al Qummi: “Bertaqiyyah itu wajib, tidak boleh ditinggalkan sampai munculnya al Qa’im (Imam mahdi), maka siapa yang meninggalkannya sebelum munculnya al Qa’im maka ia telah murtad dari agama Allah Ta’ala, murtad dari agama Imamiyah, dan juga menyelisihi Allah, Rasul-Nya dan para Imam !” (al I’tiqadaat, Ibn Babawaih al Qummi, hal 114-115)

Inilah dia gambaran keyakinan seseorang yang ditopang dengan taqiyah, oleh karena itu melalui data-data ini kami mengajak pembaca sekalian agar berhati-hati dengan sekte ini. Kita bersyukur kepada Allah subhana wa ta'ala yang menjadikan kita berada di atas agama Islam yang menjunjung tinggi kejujuran.

Sumber: (LPPIMakassar.blogspot.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukron telah berkomentar