Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Barangsiapa
berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam
hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu
tahun.” (HR. Muslim).
Filosofi pahala puasa 6 hari di bulan
Syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sama dengan puasa
setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali
lipatnya.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2.
Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi
sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti
perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan
perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa
fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan
ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan
menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan
menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Taala
menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan
perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal
kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu
barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan
lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.
Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu
diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal
yang pertama.
4. Puasa Ramadhan – sebagaimana disebutkan di muka –
dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang
berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya ‘ldul Fitri
yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah
‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh
tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
5. Dan
di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang
dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada
bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama
ia masih hidup.
Sebaiknya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan
memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses
pembebasan dirinya dari tanggungan utangnya. Kemudian dilanjutkan dengan
enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa
Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Dan
perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah
yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah
Taala pada bulan Ramadhan adalah disyariatkan sepanjang tahun, karena
hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya: ia sebagai
pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah
satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada
hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya
dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya
kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat
dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga
dan sahabatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Syukron telah berkomentar