إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah
nampak di suatu kampong, maka sungguh mereka telah menghalalkan
diri-diri mereka (ditimpa) adzab Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani,
Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ibnu Abbas. Hadits ini
dishahihkan oleh Al-Al-Bani dalam Shahihul Jami’ nomor 679, dan
dishahihkan Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish).
Bicara
tentang perzinaan sebenarnya sangat risih. Bahkan Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada wanita yang mengaku dirinya
berzina dan minta dihukum rajam (dilempari batu kerikil sampai mati) pun
tidak langsung menyahutnya. Baru setelah wanita itu berkali-kali
mengemukakan pengakuannya dan minta dihukum, barulah ditanya secara
teliti, kemudian disuruh pulang dan mengasuh anaknya dulu sampai waktu
yang ditentukan. Nanti agar kembali untuk mendapatkan hukuman yang dia
minta itu.
Kenapa di sini justru membicarakan tentang zina?
Karena
sudah ada penelitian dan hasilnya dikemukakan oleh Direktur Remaja dan
Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Pusat (BKKBN) M Masri Muadz bahwa 63% remaja usia SMP SMA di 33
propinsi di Indonesia telah berzina.
Penelitian
di Bandung menunjukkan remajanya 56% telah berzina. Ini sangat
memprihatinkan. Betapa rusaknya moral bangsa Indonesia ini, dan telah
merambah sampai ke anak-anak SMP sudah berbuat mesum, bahkan sebagian
jadi pelacur beramai-ramai. Itu di antaranya karena mengejar hidup enak
sesuai nafsu yang istilahnya hedonisme. Dan juga karena tontonan
porno-porno ada di mana-mana, di televise dan lainnya.
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Ya tentu saja yang berwenang di negeri ini. Mereka lah penanggung jawab pertama atas rusaknya bangsa ini.
Lantaran
penelitian itu telah diumumkan, dan berita-berita pun telah tersebar,
maka di sini hanya dirangkum berbagai peristiwa yang sangat memalukan
bahkan terancam adzab Allah ini dituturkan di sini. Agar manusia yang
masih tersisa kesadarannya mau kembali ke jalan yang benar, insya Allah!
Dalam
kaitan dengan seks, setidaknya ada dua hal yang terjadi pada diri
Remaja Indonesia. Pertama, seks bebas (berzina), yaitu mereka yang
berusia remaja melakukan aktivitas seks bebas (berzina) dengan teman
sebayanya, atau menjadi pengunjung tempat pelacuran untuk madon
(berzina dengan pelacur). Kedua, pelacuran yang dilakukan anak-anak
remaja, terutama remaja putri. Pelacuran ini dapat terjadi karena
paksaan (ditipu germo dengan janji mendapatkan pekerjaan yang layak),
atau bisa juga karena kesadaran.
Pelacur
remaja yang terjun ke dunia prostitusi/ pelacuran dengan kesadaran,
bukan paksaan, antara lain karena himpitan kemiskinan. Ada juga yang
karena didorong oleh keinginan (bukan kebutuhan) menjalani kehidupan
yang hedonistis (ingin punya handphone yang mahal, baju-baju yang bagus, dan sebagainya).